PANIPI.ID, Kab Gorontalo – Pemerintah Desa Tabongo Timur Kecamatan Tabongo kembali mengukir prestasi tingkat nasional dengan mengikuti penilaian desa anti korupsi oleh lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) bertempat di aula kantor Desa Tabongo Timur, Rabu (08/11/23).
Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan pemerintah dan masyarakat desa yang berintegritas demi mewujudkan desa anti korupsi.
Saat dihubungi via whatsapp, Pemerintah Desa membeberkan proses penilaian Lembaga rasuah tersebut. dengan memaparkan pemenuhan indikator desa anti korupsi oleh Kepala Desa di lanjutkan dengan tanya jawa dan verifikasi dokumen hingga kunjungan ke masyarakat.
Rekapitulasi hasil penilaian tersebut menetapkan pemerintah desa tabongo timur dengan Kategori Istimewa dengan memperoleh nilai 91. Hal ini sebagai mana di tetapkan saat pengumuman hasil penilaian oleh Tim KPK RI.
“Hari ini kembali saya menyampaikan terimakasih kepada kita semua, rekan-rekan Pemerintah Desa, kecamatan hingga pemerintah Kabupaten Gorontalo. Dan lebih khusus masyarakat desa tabongo timur. Hal ini kembali kita persembahkan untuk Desa Tabongo Timur untuk selalu berusaha lebih baik dan terus mengukir prestasi” Ujar Kepala Desa Tabongo Timur Harianto Ismail
Sementara itu Pemerintah Kecamatan Tabongo Abdul Aziz Pakaya.SST,M.PH turut menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Tabongo Timur yang telah berhasil meraih kategori istimewa berdasarkan indikator penilaian oleh Lembaga KPK RI
“Saya sangat mengapresiasi atas pencapaian Pemdes Tabongo Timur hari ini dengan kategoti istimewa. Dan juga saya mengapresiasi KPK yang telah melaksanakan penilaian program desa anti korupsi”.
Tak hanya itu, Ia juga mengharapkan agar hal ini bisa menjadi contoh untuk desa lainnya yang ada di Kecamatan Tabongo dan lebih umumnya di kabupaten gorontalo.
“Saya berharap ini bisa menjalar ke seluruh desa-desa yang ada di tabongo bahkan kabupaten gorontalo. Semua penilaian ini akan terus di tindak lanjuti oleh pemerintah desa untuk selalu mewujudkan tatakelola pemerintahan yang berintegritas”. Pungkasnya (Fazrin)



